Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1947

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Pembentukan Badan Exploitasi Tambang Negara sebagai Badan Pemerintahan Sentral yang Mengurus dan Mengatur Exploitasi Pertambangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
12 Tahun 1947

Tahun
1947

Tentang
PP Tentang Pembentukan Badan Exploitasi Tambang Negara sebagai Badan Pemerintahan Sentral yang Mengurus dan Mengatur Exploitasi Pertambangan.

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 1947

Diundangkan Tanggal
29 Mei 1947

Berlaku Tanggal
29 Mei 1947

Sumber
kemenkumham.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (74.65 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar