Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Tunjangan kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
14 Tahun 1947

Tahun
1947

Tentang
PP Tentang Tunjangan kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya.

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 1947

Diundangkan Tanggal
10 Juni 1947

Berlaku Tanggal
01 Juni 1947

Sumber
kemenkumham.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1948 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya (Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1947)

Download PDF (59.65 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar