Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1947

infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Peraturan Tentang Penyelenggaraan Rumah Negeri untuk Para Menteri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
17 Tahun 1947

Tahun
1947

Tentang
PP Tentang Peraturan Tentang Penyelenggaraan Rumah Negeri untuk Para Menteri

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 1947

Diundangkan Tanggal
14 Juni 1947

Berlaku Tanggal
01 Juni 1947

Sumber
peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1947 tentang Peraturan Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah 1947 Nomor 17, Dari Hal Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Menteri

Download PDF (43.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar