Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015

infoperaturan.id – Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015 ini mengatur tentang tentang Penilaian Tingkat Risiko Perusahaan Pembiayaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
4/SEOJK.05/2015

Tahun
2015

Tentang
SE OJK Tentang Penilaian Tingkat Risiko Perusahaan Pembiayaan

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
29 Januari 2015

Sumber
BN.2015/No.11, ojk.go.id : 4 Hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah

Download PDF (606.31 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar