Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1950

Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1950

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1950

Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1950 ini mengatur tentang tentang Penundaan Menjalankan Hukuman Mati yang Dijatuhkan oleh Hakim Sipil dan Hakim Militer

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
24 Tahun 1950

Tahun
1950

Tentang
Kepres Tentang Penundaan Menjalankan Hukuman Mati yang Dijatuhkan oleh Hakim Sipil dan Hakim Militer

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 1950

Diundangkan Tanggal
16 Januari 1950

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (46.24 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar