
infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1966
Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1966 ini mengatur tentang tentang Membebaskan Para Ketua, Wakil Ketua, Anggota Utusan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badan-Badan Pengawas dan Direksi PT. Peksin
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1966 tentang Mengangkat Wakil Peraturan Daerahna Menteri II Dr. J. Leimena dan Membebaskan H. Mohammad Hassan Sebagai Anggota Badan Pengawas Tertinggi Peksin
- Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Harian Peksin
- Keputusan Presiden Nomor 315 Tahun 1964 tentang Penunjukan Ketua Dan Anggota Badan Pengawas Dan Direksi Peksin
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.