
infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1971
Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1971 ini mengatur tentang tentang Penggunaan Kembali Nama dan Sebutan Tentara Nasional Indonesia Sebagai Nama dan Sebutan Resmi Angkatan Perang Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.