Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1991

Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1991

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1991

Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1991 ini mengatur tentang tentang Penerimaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerbitan Jaminan Bank untuk Penerimaan Pinjaman Luar Negeri oleh Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah yang Ditetapkan Sebagai Bank Devisa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
15 Tahun 1991

Tahun
1991

Tentang
Kepres Tentang Penerimaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerbitan Jaminan Bank untuk Penerimaan Pinjaman Luar Negeri oleh Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah yang Ditetapkan Sebagai Bank Devisa

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 1991

Diundangkan Tanggal
18 Maret 1991

Berlaku Tanggal
18 Maret 1991

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1998 tentang Penerbitan Jaminan Bank Indonesia, Serta Penerbitan Jaminan Bank Untuk Penerimaan Pinjaman Luar Negeri Oleh Bank Persero Dan Bank Pembangunan Daerah Yang Telah Diizinkan Melakukan Kegiatan Dalam Valuta Asing

Mengubah :

  1. Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1972 tentang Penerimaan Kredit Luar Negeri

Download PDF (22.37 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar