Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/4/PADG/2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah virus Corona
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/4/PADG/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Bank Indonesia mengenai insentif bagi bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu guna mendukung penanganan dampak perekonomian akibat wabah virus corona, perlu didukung dengan peraturan pelaksanaan dan hal teknis terkait insentif bagi bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu guna mendukung penanganan dampak perekonomian akibat wabah virus corona;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/4/PADG/2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PADG Nomor 22/4/PADG/2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.