Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, perlu pengelolaan dokumentasi hukum dan informasi hukum yang tertata melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terintegrasi;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu membentuk Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.