infoperaturan.id – Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2022 ini mengatur tentang tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Sarana Pengolahan Produk Berbasis Sel dan Jaringan Manusia
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembuatan produk berbasis sel dan jaringan manusia di sarana pengolahan produk berbasis sel dan jaringan manusia harus memenuhi standar dan/atau persyaratan mutu sesuai dengan cara pembuatan obat yang baik;
- bahwa untuk menjamin dan memastikan pemenuhan standar dan/atau persyaratan mutu produk berbasis sel dan jaringan manusia telah sesuai dengan cara pembuatan obat yang baik, perlu diatur mengenai cara pembuatan obat yang baik di sarana pengolahan produk berbasis sel dan jaringan manusia;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf d Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki fungsi pelaksanaan tugas pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Sarana Pengolahan Produk Berbasis Sel dan Jaringan Manusia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.