
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Kinerja di Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan pilar penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Badan Siber dan Sandi Negara;
- bahwa untuk pelaksanaan reformasi birokrasi, perlu mengatur mengenai pengelolaan kinerja di Badan Siber dan Sandi Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pengelolaan Kinerja di Badan Siber dan Sandi Negara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai
Download Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.