
infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/21/PBI/2012
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/21/PBI/2012 ini mengatur tentang tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/22/PBI/2014 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa dan Pelaporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/4/PBI/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/15/PBI/2011 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Lembaga Bukan Bank
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/15/PBI/2011 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Lembaga Bukan Bank
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/24/PBI/2010 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/1/2PBI/2010 tentang Pinjaman Luar Negeri Perusahaan Bukan Bank
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.