Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Informasi Geospasial

Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi melalui gratiflkasi di lingkungan Badan Informasi Geospasial, perlu dilakukan pengendalian terhadap gratiflkasi di lingkungan Badan Informasi Geospasial;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang Pedoman Pengendalian Gratiflkasi di Lingkungan Badan Informasi Geopasial;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Informasi Geospasial

Nomor
8 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perka BIG Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Informasi Geospasial

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.44 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.big.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar