Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2013

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2013

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara

ABSTRAK

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2013 tentang Lembaga Administrasi Negara, dipandang perlu untuk menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara;
  2. bahwa penetapan sebagaimana dimaksud pada huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara;

Dasar hukum Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 tahun 2013 ini adalah:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4019)
  2. Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2013 tentang Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara tahun 2013 Nomor 127)
  3. Memperhatikan: Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B-3043/M.PAN-RB/10/2013

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Administrasi Negara

Nomor
14 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Peraturan Kepala LAN Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2013

Berlaku Tanggal
24 Oktober 2013

Sumber
BN. 2013/NO.1245, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara

Download Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar