Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 36 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 36 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 36 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan dilaksanakannya Reformasi Birokrasi dan dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Lembaga Administrasi Negara, perlu diberi Tunjangan Kinerja;
  2. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara sudah tidak sesuai dengan kondisi organisasi sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Administrasi Negara

Nomor
36 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Kepala LAN Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Ditetapkan Tanggal
11 November 2015

Diundangkan Tanggal
23 November 2015

Berlaku Tanggal
23 November 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1749, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Download Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 36 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar