Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 42 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara pada Tahun Anggaran 2015, dipandang perlu mengatur standar honorarium dan transport untuk melaksanakan kegiatan, baik yang dibiayai dari Rupiah Murni maupun dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
- bahwa pengaturan standar honorarium dan transport sebagaimana dimaksud pada huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 42 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.