Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2010

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2010

infoperaturan.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2010

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2010 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2009 tentang Penetapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kebutuhan Pengadaan Serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
17 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Peraturan KPU Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2009 tentang Penetapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kebutuhan Pengadaan Serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2010

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2010

Berlaku Tanggal
24 Juni 2010

Sumber
BN.2010/No.307, peraturan.go.id : 11 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Mengubah :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2009 tentang Penetapan Norma, Standar, Prosedur dan Kebutuhan Pengadaan Serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Download PDF (46.77 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar