
infoperaturan.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2017 ini mengatur tentang tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Diubah dengan :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Mencabut :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.