Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penggunaan Surat Keterangan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan penentuan batas waktu melengkapi Daftar Pemilih Tambahan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari Pemungutan Suara berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019 tanggal 28 Maret 2019, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
11 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan KPU Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Ditetapkan Tanggal
04 April 2019

Diundangkan Tanggal
05 April 2019

Berlaku Tanggal
05 April 2019

Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 389

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar