
infoperaturan.id – Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2021 ini mengatur tentang tentang Pelatihan Fungsional Widyaiswara
PERTIMBANGAN
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pelatihan Fungsional Widyaiswara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 789) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan
Berjenjang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1112) - Ketentuan Pasal 1 angka 4, Pasal 1 angka 5, Pasal 1 angka 7, dan Pasal 3 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kewidyaiswaraan bagi Widyaiswara yang Diangkat Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain dan Penyesuaian/ Inpassing (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 674) sepanjang memuat frasa perpindahan dari jabatan lain
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.