Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ini mengatur tentang tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, perlu adanya klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah;

  • bahwa klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah digunakan untuk mendukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
90 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permendagri Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
12 November 2019

Berlaku Tanggal
01 Januari 2020

Sumber
BN 2019/ NO 1447; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah

Download PDF

Lampiran I – Permendagri Nomor 90 Tahun 2019

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar