Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.03/2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.03/2010

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.03/2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.03/2010 ini mengatur tentang tentang Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah yang Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
71/PMK.03/2010

Tahun
2010

Tentang
PMK Tentang Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah yang Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2010

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2010

Berlaku Tanggal
01 April 2010

Sumber
BN 2010/ NO 154; https://peraturan.go.id/ : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

Download PDF (29.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar