Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
8/PMK.03/2013

Tahun
2013

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2013

Berlaku Tanggal
01 Maret 2013

Sumber
BN.2013/NO.11,jdih.kemenkeu.go.id : 34 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak yang Tidak Dibayar, dan Pembatalan Hasil Pemeriksaan
  2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 542/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak

Download PDF (159.64 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar