
infoperaturan.id – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.05/2022
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.05/2022 ini mengatur tentang tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Raden In tan Lampung pada Kementerian Agama
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.05/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan · Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung pada Kementerian Agama;
- bahwa Menteri Agama melalui surat Nomor B-069/MA/KU.00.1/03/2021 hal Revisi Proposal Perubahan Tarif Layanan Badan layanan Umum Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, telah mengajukan usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung pada Kementerian Agama;
- bahwa usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung pada Kementerian Agama sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah dibahas dan dikaji oleh tim penilai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Raden In tan Lampung pada Kementerian Agama;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung Pada Kementerian Agama
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.