Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/PER/M.KUKM/V/2017

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/PER/M.KUKM/V/2017

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/PER/M.KUKM/V/2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Koperasi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/PER/M.KUKM/V/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Koperasi yang Melakukan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM

Nomor
06/PER/M.KUKM/V/2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Koperasi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam

Ditetapkan Tanggal
10 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2017

Berlaku Tanggal
31 Mei 2017

Sumber
BN. 2017/NO.766, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/PER/M.KUKM/V/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar