Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan jumlah kunjungan, lama tinggal, dan pengeluaran belanja dari wisatawan nusantara dan mancanegara dapat diwujudkan melalui pengembangan destinasi pertemuan, perjalanan insentif, konvensi dan pameran yang berdaya saing;
  2. bahwa untuk meningkatkan daya saing tempat penyelenggaraan kegiatan (venue) pertemuan, perjalanan insentif, konvensi dan pameran di tingkat regional maupun global perlu adanya kriteria dan indikator;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata

Nomor
2 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenpar Tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 213

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (478.27 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar