Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga Kepada Olahragawan Pembina Olahraga Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3, Pasal 16, Pasal 17 ayat (4) dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga Kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan, dan Organisasi Olahraga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.