infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2021 ini mengatur tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri padang
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kinerja Universitas Negeri Padang dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Universitas Negeri Padang;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Universitas Negeri Padang sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/395/MKT01/2021 tanggal 10 Mei 2021;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Padang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Padang
Mencabut :
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Negeri Padang
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.