infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/7/2015
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/7/2015 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/4/2005 Tentang Ketentuan Pengangkatan Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Departemen Perdagangan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/8/2017 tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.