Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2012 Tentang Jam Kerja dan Daftar Hadir Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2014 tentang Hari Dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Mencabut :
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 30 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Dalam 1 (Satu) Minggu Bagi Pegawai Di Lingkungan Kantor Pusat Departemen Perhubungan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Permenhub Nomor PM 37 Tahun 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.