Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2013

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2013

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural di Lingkungan Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 107 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Permenhub Tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural di Lingkungan Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013

Berlaku Tanggal
31 Desember 2013

Sumber
BN. 2013/NO.1645, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 181 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2013 tentang Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Permenhub Nomor PM 107 Tahun 2013

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar