
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rumpun Jabatan di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme manajemen aparatur sipil negara berbasis kompetensi dan kinerja, serta penataan organisasi dan tata laksana, perlu disusun rumpun jabatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Rumpun Jabatan di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.