
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya
PERTIMBANGAN
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10A ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.