Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/12/PADG/2019 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung kebutuhan masyarakat terhadap peningkatan efisiensi dan mitigasi risiko penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal oleh Bank Indonesia, perlu dilakukan pengembangan sarana pendukung serta penyesuaian kriteria penetapan zona wilayah kliring dan mekanisme dalam kegiatan pertukaran warkat debit.
  2. bahwa sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan perluasan ekosistem ekonomi keuangan digital, diperlukan penyesuaian kebijakan biaya transaksi.
  3. bahwa Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/12/PADG/2019 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diubah. d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/12/PADG/2019 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Dewan Gubernur Bank Indonesia

Nomor
5 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
PADG Tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/12/PADG/2019 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia

Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar