INFO PERATURAN – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Mencabut :
- Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor KEP.80/SJ/II/2011 tentang Pembentukan Tim Kerja (Working Group) Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.