Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan manusia, serta pemeliharaan fungsi lingkungan hidup dari penggunaan alat pemeliharaan tanaman-sprayer gendong, meningkatkan daya saing, efisiensi, dan kinerja industri penggunaan alat pemeliharaan tanaman-sprayer gendong, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat, telah ditetapkan pemberlakuan standar nasional Indonesia untuk alat pemeliharaan tanaman – sprayer gendong semi otomatis dan alat pemeliharaan tanaman – sprayer gendong elektrik secara wajib.
  2. bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Alat Pemeliharaan Tanaman – Sprayer Gendong Semi Otomatis dan Alat Pemeliharaan Tanaman – Sprayer Gendong Elektrik Secara Wajib sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional Indonesia alat pemeliharaan tanaman – sprayer gendong semi otomatis dan alat pemeliharaan tanaman – sprayer gendong elektrik dan kebijakan di bidang standardisasi industri, sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Secara Wajib.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
29 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permen Industri Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Secara Wajib

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
29 November 2024

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 432

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Semi Otomatis dan Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Elektrik Secara Wajib

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar