Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol

infoperaturan.id – Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol

Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol yang selanjutnya disingkat PPJT adalah kesepakatan tertulis antara Menteri dan Badan Usaha untuk melaksanakan pengusahaan jalan tol.

Referensi :
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2023
Pembiayaan Pengadaan Tanah Jalan Tol oleh Badan Usaha

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2023:

Bagikan:

Tinggalkan komentar