infoperaturan.id – Wirausaha Pemuda
Wirausaha Pemuda adalah pemuda yang memiliki jiwa kewirausahaan dan menjalankan kewirausahaan.
Referensi :
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2023
Peningkatan Daya Saing Kewirausahaan Pemuda di Daerah
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Wirausaha Pemuda, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2023: