Badan Hukum Pendidikan Masyarakat

infoperaturan.id – Badan Hukum Pendidikan Masyarakat

Badan Hukum Pendidikan Masyarakat yang selanjutnya disebut BHPM adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh masyarakat.

Referensi :
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009
Badan Hukum Pendidikan

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Badan Hukum Pendidikan Masyarakat, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009:

Badan hukum pendidikan
Badan hukum pendidikan adalah badan hukum yang menyelenggarakan pendidikan formal.

Badan Hukum Pendidikan Pemerintah
Badan Hukum Pendidikan Pemerintah yang selanjutnya disebut BHPP adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh Pemerintah.

Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah
Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut BHPPD adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh pemerintah daerah.

Badan hukum pendidikan penyelenggara
Badan hukum pendidikan penyelenggara, yang selanjutnya disebut BHP Penyelenggara adalah yayasan, perkumpulan, atau badan hukum lain sejenis yang telah menyelenggarakan pendidikan formal dan diakui sebagai badan hukum pendidikan.

Bagikan:

Tinggalkan komentar