Blok Sensus

infoperaturan.id – Blok Sensus

Blok Sensus adalah wilayah kerja pencacahan yang merupakan bagian dari suatu wilayah desa/kelurahan.

Referensi :
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2021
Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Blok Sensus, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2021:

Kode Wilayah Kerja Statistik
Kode Wilayah Kerja Statistik adalah identitas wilayah kerja statistik yang meliputi daerah provinsi, daerah kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

Bagikan:

Tinggalkan komentar