Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 135/DSN-MUI/V/2020

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 135/DSN-MUI/V/2020

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 135/DSN-MUI/V/2020 Tentang Saham

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 135/DSN-MUI/V/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa masyarakat memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait dhawabith (ketentuan) dan hudud (batasan) tentang Saham Perusahaan dari aspek syariah.
  2. bahwa ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Fatwa DSN-MUI Nomor: 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal dan Fatwa DSN-MUI Nomor: 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, belum mengatur kriteri4 penerbitan, dan pengalihan saham.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Saham untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
135/DSN-MUI/V/2020

Tahun
2020

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Saham

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 135/DSN-MUI/V/2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar