Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 66/DSN-MUI/III/2008

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 66/DSN-MUI/III/2008 Tentang Waran Syariah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 66/DSN-MUI/III/2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Waran merupakan produk pasar modal yang keberadaannya diperlukan guna mengembangkan industri pasar modal secara umum.
  2. bahwa Fatwa No. 20/DSN-MUI/IV/2001 dan 40/DSN-MUI/X/2003 belum memuat secara khusus tentang Waran.
  3. bahwa oleh karena itu, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Waran Syariah untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
66/DSN-MUI/III/2008
Tahun
2008
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Waran Syariah
Ditetapkan Tanggal
6 Maret 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 66/DSN-MUI/III/2008 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

10 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

10 bulan ago