Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 93/DSN-MUI/IV/2014

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 93/DSN-MUI/IV/2014 Tentang Keperantaraan (Wasathah) dalam Bisnis Properti

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 93/DSN-MUI/IV/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa keperantaraan/keagenan dalam bisnis properti semakin berkembang sehingga diperlukan kejelasan hukumnya dari segi syariah.
  2. bahwa Lembaga Keuangan Syariah meminta fatwa tentang hukum keperantaraan/keagenan dalam bisnis properti.
  3. bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang keperantaraan (wasathah) dalam bisnis properti untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
93/DSN-MUI/IV/2014
Tahun
2014
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Keperantaraan (Wasathah) dalam Bisnis Properti
Ditetapkan Tanggal
2 April 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 93/DSN-MUI/IV/2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

7 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

7 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

7 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

7 bulan ago