Pengertian

Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing

infoperaturan.id – Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing

Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing adalah kegiatan yang dilakukan oleh seluruh komponen bangsa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional secara terencana, terstruktur, sistematis, bersinergi, dan berkesinambungan.

Referensi :
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023
Lembaga Produktivitas Nasional

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023:

Jejaring Kelembagaan Pelayanan Peningkatan Produktivitas
Jejaring Kelembagaan Pelayanan Peningkatan Produktivitas adalah pola hubungan fungsional di antara para pemangku kepentingan dalam pencapaian peningkatan produktivitas dan daya saing nasional.

Produktivitas
Produktivitas adalah sikap mental dan etos kerja yang selalu berusaha melakukan perbaikan mutu kehidupan melalui peningkatan efisiensi, efektivitas, dan kualitas untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan.

infopera

Share
Published by
infopera
Tags: G

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

9 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

9 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

9 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

9 bulan ago