Guru Penggerak

infoperaturan.id – Guru Penggerak

Guru Penggerak adalah Guru yang telah memiliki sertifikat guru penggerak.

Referensi :
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022
Pendidikan Guru Penggerak

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Guru Penggerak, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022:

Program Sekolah Penggerak
Program Sekolah Penggerak yang selanjutnya disingkat PSP adalah program transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Bagikan:

Tinggalkan komentar