Hadiah Tidak Tertebak

infoperaturan.id – Hadiah Tidak Tertebak

Hadiah Tidak Tertebak yang selanjutnya disingkat HTT adalah hadiah yang disediakan penyelenggara UGB tetapi tidak tertebak atau tidak ada pemenangnya.

Referensi :
Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2021
Undian Gratis Berhadiah

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Hadiah Tidak Tertebak, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2021:

Hadiah Tidak Diambil Pemenang
Hadiah Tidak Diambil Pemenang yang selanjutnya disingkat HTDP adalah hadiah yang disediakan penyelenggara UGB dan telah tertebak atau ada pemenangnya tetapi tidak diklaim hadiahnya setelah dalam jangka waktu tertentu dan/atau tidak bisa diklaim hadiahnya karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagikan:

Tinggalkan komentar