Indeks Distribusi Guru

infoperaturan.id – Indeks Distribusi Guru

Indeks Distribusi Guru adalah alat ukur untuk mengetahui derajat ketidakmerataan guru secara agregat dalam suatu provinsi/kabupaten/kota.

Referensi :
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022
Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Indeks Distribusi Guru, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022:

Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan Kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, dan sekolah menengah atas/madrasah aliyah yang mencakupi program paket A, paket B, dan paket C serta pendidikan kejuruan setara sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan yang berbentuk paket C kejuruan.

Pendidikan Khusus
Pendidikan Khusus adalah pendidikan bagi Peserta Didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, dan/atau sosial.

Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
Standar Pelayanan Minimal Pendidikan yang selanjutnya disebut SPM Pendidikan adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap Peserta Didik secara minimal.

Bagikan:

Tinggalkan komentar