Industri Obat Tradisional

infoperaturan.id – Industri Obat Tradisional

Industri Obat Tradisional yang selanjutnya disingkat IOT adalah industri yang membuat semua bentuk sediaan obat tradisional.

Referensi :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2023
Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Kuasi

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Industri Obat Tradisional, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2023:

Obat Kuasi Kontrak
Obat Kuasi Kontrak adalah Obat Kuasi yang seluruh atau sebagian tahapan pembuatan dilimpahkan kepada Industri Farmasi, IOT, UKOT, atau Industri Kosmetika berdasarkan kontrak.

Bagikan:

Tinggalkan komentar