infoperaturan.id – Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 ini mengatur tentang tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019
ABSTRAK
Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, dengan ini Presiden menginstruksikan kepada: Para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
- Sekretaris Kabinet;
- Panglima TNI;
- Kapolri;
- para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian;
- para Gubernur;
- dan para Bupati/Walikota.
Dasar hukum Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 ini adalah:
- Pada para pihak-pihak yang telah di instruksikan tersebut untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.